Mundiharno: Keadilan Sosial Tak Mungkin Diwujudkan Tanpa Jaminan Sosial


Abdullah Taruna,

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Risiko BPJS, Dr. Mundiharno, M.Si.,  CERG, QRGP, dalam Semiloka bertema "Refleksi Program Jaminan Sosial Nasional, di Gedung UTC, Universitas Negeri Jakarta.

Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama DKI Jakarta bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta dalam menyelenggarakan kegiatan Semiloka.

"Sesungguhnya mandat jaminan sosial itu dari Pancasila. Jaminan sosial sebagai implementasi keadilan yang riil tidak sebatas tataran filosofis" kata Mundiharno melanjutkan.

Pelaksanaan jaminan sosial melalui Undang-undang tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial No. 24. Tahun 2011, lanjut Mundiharno melengkapi keberhasilan Indonesia dalam mengamalkan Pancasila. "Sila Ke-4, misalnya, Indonesia dipandang sukses menerapkan sistem pemilihan umum langsung untuk memilih Presiden dan wakil, serta Pemilu Legislatif terbesar di dunia. Banyak negara belajar dengan kesuksesan Indonesia. Nah, pelaksanaan Undang-undang Jaminan Sosial melalui BPJS merupakan contoh sukses dalam keadilan sosial," terang Ketua PW ISNU DKI Jakarta, Mundiharno.

Selain itu implementasi jaminan sosial oleh BPJS merupakan pelaksanaan Universal Health Coverage_Perlindungan Kesehatan Universal," kata Mundiharno.

Menurut Mundiharno, 90 persen pasien di rumah sakit itu pasien yang mendapat perlindungan biaya dari BPJS. " Saya mendatangi sejumlah rumah sakit. Mereka yang dirawat di rumah sakit itu 90 persen merupakan pasien BPJS," kata Mundiharno.

Jumlah pasien BPJS yang dominan, kata Mundiharno,  mendatangkan dua manfaat sekaligus. "Rumah-sakit yang melayani pasien BPJS mendapatkan income yang besar. Pendapatan dari jasa layanan pasien sebanyak itu membuat rumah sakit eksis, dan berkembang. Para pasien pemilik kartu BPJS pun tidak takut lagi berobat karena ketiadaan uang," ujar Mundiharno.

Bila ada rumah sakit mewah lalu sekarang sudah tidak melayani pasien BPJS, tambah Mundiharno, kemungkinan besar karena BPJS telah menghentikan kontrak. "Bisa jadi BPJS telah memutus kontrak dengan rumah sakit tersebut, " kata Mundiharno menjawab pertanyaan, Prof. Dr. Muhammad Zid.

Acara Semiloka yang dimoderatori oleh Abdullah Taruna, dibuka oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta, Dr. Komarudin Sahid, M.Si., dan dihadiri puluhan mahasiswa UNJ serta puluhan calon  peserta Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dari berbagai daerah.

News letter