Ketua IKA UNJ: UNJ Mesti Jujur dan Terbuka
Kasus dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif, Nur Alam di pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mendapat sorotan mendalam dari Ikatan Alumni (IKA UNJ). Menurut Juri Ardiantoro, Ketua IKA UNJ plagiarisme yang disengaja merupakan sebuah kejahatan akademik. “Plagiarisme merupakan salah satu faktor perusak intelektualisme dan moralitas keilmuan,” tegasnya kepada GATRA (2/9). Mengenai temuan tim IKA, sambung Juri, UNJ harus dapat menjawab secara proporsional dan menjunjung tinggi kejujuran akademik. “UNJ mesti jujur dan terbuka, apakah kasus ini benar, tidak benar, atau benar sebagian atau yang lain. Sehingga isu ini tidak meluas dan berkepanjangan mengganggu aktivitas civitas akademika secara keseluruhan,” tegasnya. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menegaskan, UNJ—dahulu bernama Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP Jakarta)— harus segera menunjukkan usaha yang sungguh-sunggguh dan kongkret serta cepat untuk menyelidiki dan mengambil tindakan dan pantas jika dugaan itu benar. Oleh sebab itu, sambungnya, pimpinan atau mamajemen UNJ dapat segera mengambil tindakan akademik dan administratif terhadap tersangka kasus plagiat. “Jangan sampai ulah satu atau beberapa orang dapat merusak reputasi UNJ atau bahkan dapat membuat ratusan ribu alumninya menjadi tidak percaya diri sebagai lulusan UNJ/IKIP Jakarta,” katanya. Juri menjelaskan, kampus mana pun, terutama UNJ sebagai kampus yang memiliki identitas pada pendidikan dan kependidikan (keguruan), harus selalu dapat menjaga dan meningkatkan integritas keilmuan. “Inti dunia pendidikan itu adalah kejujuran,” pungkas alumni jurusan Pendidikan Sejarah ini.